Kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016.
Saksi yang diperiksa berinisial HFR.
Mengungkap keterlibatan pihak-pihak terkait.
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini.
Mengungkap korupsi dalam kegiatan importasi gula.
Thomas Trikasih Lembong atau yang kerap disapa Tom Lembong baru-baru ini ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung dengan kasus dugaan korupsi impor gul
Diperkirakan kerugian negara Rp 400 milar
Mantan menteri perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di kementerian Perdagangan.
Dua orang sudah dijadikan tersangka, 3 orang saksi lainya, masih diperiksa Kejagung.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
Tersangka RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih.